Horas Bangso Batak (HBB) Bersama Mahasiswa Sastra Batak USU, Serta Masyarakat Pujakesuma Berkolaborasi Membersihkan Tugu Peringatan SISIMANGARAJA XII
September 14, 2024
Horas Bangso Batak (HBB) Bersama Mahasiswa Sastra Batak USU, Serta Masyarakat Pujakesuma Berkolaborasi Membersihkan Tugu Peringatan SISIMANGARAJA XII
September 14, 2024

Ketua LBH HBB Tomson M Parapat Desak Tangkap dan Pidanakan Ratu Entok yang Menghina Tuhan Yesus

Dedy Mauritz Simanjuntak dari MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) : Negara harus ikut campur secepatnya, agar masalah seperti ini tidak berlarut larut, kami ingin Sumatera Utara Ini Damai dan Harmonis
Media DPP-HBBKetua DPP LBH (Lembaga Bantuan Hukum) HBB (Horas Bangso Batak) Tomson Marisi SH berharap, agar aparat hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap penghina Tuhan Yesus Kristus.

Hal itu disampaikannya kepada media, Jumat (4/10/2024), usai melaporkan pemilik akun TikTok @ratuentokglowskincare (Ratu Entok) ke SPKT Polda Sumut, karena melakukan penghinaan kepada Tuhan Yesus Kristus. Saat menyampaikan laporan, Tomson didampingi seorang ustadz yang hadir besama seratusan anggota HBB.

“Kita minta agar polisi segera bertindak. Sejauh ini kami masih percaya bahwa polisi di Sumatera Utara adalah orang-orang yang menghormati agama apa pun. Jadi kami minta, agar Ratu Entok segera ditangkap dalam tempo secepatnya. Jangan sampai terkesan menjadi pelindung para penghina Tuhan Yesus, kalau Ratu Entok masih bebas berkeliaran usai menghina Tuhan Yesus,” tegas Ketua DPD HBB Sumut ini.
Dia juga menegaskan, bahwa ini bukan persoalan antara sesama umat beragama. “Tapi ini adalah persoalan antara orang yang menghormati agama dan yang tidak menghormati agama, atau mungkin tidak beragama. Makanya kami HBB juga hadir bersama ustadz yang juga anggota kami bersama rekan-rekan Muslim lainnya di HBB. Karena siapa pun orangnya yang menghormati agama, pasti tidak setuju dengan tindakan seperti ini,” sebut Tomson.

“Maka oleh karena itu, kami dengan kesadaran hukum, melaporkan ini ke Mapolda Sumut. Sekaligus mengajak aparat untuk berdiri di pihak kita yang menghormati agama dan bersama-sama melawan para penghina agama. Itu sebabnya kami percaya bahwa kepolisian akan segera menangkap Ratu Entok dengan hukum yang tegak, karena kami percaya bahwa para polisi adalah orang-orang yang juga menghormati agama, sebagaimana hukum dan UUD Dasar 1945 juga menghormati semua agama,” paparnya.
Sebelumnya, Tomson Marisi Parapat sudah membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 04 Oktober 2024 pukul 11.35 WIB. Lalu diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP / B / 1373 / X /2024/ SPKT / POLDA SUMATERA UTARA.

Tomson melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto 156 KUHP, dengan terlapor atas nama pemilik akun TikTok @ratuentokglowskincare (Ratu Entok).

Dalam laporannya, Tomson menyebut, bahwa pada tanggal 3 Oktober 2024, sekira pukul 11.00 WIB, ia dikirim melalui WhatsApp sebuah video berdurasi dua menit. Yang mana video tersebut dibuat akun TikTok @ratuentokglowskincare.

Dalam video tersebut, terlihat Ratu Entok memegang sebuah handphone yang menampilkan foto Tuhan Yesus Kristus.
Sambil melihat ke arah foto tersebut, Ratu Entok mengeluarkan kata-kata, “Hemmmm.. Biksu kali ah! Horggg.. Heh!!! Kau cukur rambut kau ya, jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur! Dicukur! Biar jadi kek Bapak Ida. Dicukur. Kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau Ronaldo Decaprio cukur.. cukur woe cukur woe cukur…”
Ada pun akibat video dari akun TikTok @ratuentokglowskincare tersebut, seluruh masyarakat yang ber-Agama Kristen di wilayah Sumatera Utara merasa bahwa terlapor telah menyebarkan kebencian terhadap SARA (suku, agama, ras). Sehingga pelapor sebagai Ketua DPP LBH HBB (Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak) mewakili masyarakat, membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Sumut, guna diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Dalam konferensi pers usai membuat laporan, Tomson meminta untuk sesegera mungkin Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek yang membawahi wilayah Marelan, menindak tegas.

“Karena saya duga, orang yang punya akun TokTok yaitu Ratu Entok tersebut bertempat tinggal di Marelan Kota Medan. Kami mendesak, agar Kapolda Sumut sesegera mungkin menangkap pemilik akun TikTok Ratu Entok ini,” katanya.

“Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat, kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda,” sambung Tomson.

Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf terus kemudian selesai. “Proses hukum harus tetap ditegakkan. Tidak ada, karena perangko sepuluh ribu, terus kemudian selesai perkara. Tidak boleh. Kita harus buat efek jera kepada orang kepada orang yang telah menghina-hina agama, khususnya dalam hal ini, Agama Kristen,” tandasnya.
Tangan Negara
Sementara Dedy Mauritz Simanjuntak dari MUKI (Majelis Umat Kristen Indonesia) Sumatera Utara, mengatakan, perbuatan itu sangat tidak pantas. “Kita harus sepakat, bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak patut dan menyinggung perasaan dari Umat Kristen. Sehingga kami hadir di sini bersama dengan HBB dan organisasi yang lain, menyatakan keberatan dan sekaligus melaporkan yang bersangkutan (Ratu Entok),” katanya.

“Dan perlu diketahui, ini adalah upaya, agar kita mengambil ‘tangan’ negara untuk menyelesaikan persoalan ini. Supaya keonaran ini jangan berlarut-larut. Kita minta pemerintah dan aparat negara segera bertindak dengan cepat. Supaya persoalan-persoalan serupa, tidak terjadi lagi. Kita mau Sumatera Utara ini kondusif dan aman,” tutupnya.

Sedangkan Ketua DPC HBB Kota Medan Poltak Tampubolon mengingatkan, agar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, jangan ada upaya-upaya yang memanfaatkannya untuk memancing keributan. Sehingga menurutnya, pemerintah dan aparat harus segera tanggap dan bertindak tegas demi menjamin kondusifitas.



Mudar Batak -HBB

$5
$25
$50
$100
Other